Jakarta – Dinamika pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam urusan keamanan dalam negeri kembali menjadi sorotan dalam Diskusi Publik bertajuk “Keamanan dan Demokrasi: Membaca Pelibatan TNI dalam Keamanan Negeri” yang digelar pada Sabtu (21/2) di Jakarta Timur.
Kegiatan diskusi menghadirkan Direktur Raksha Initiative, Wahyudi Djafar, M.Si., sebagai narasumber utama. Diskusi tersebut dihadiri oleh akademisi, mahasiswa, pegiat masyarakat sipil, serta perwakilan organisasi kepemudaan yang antusias membahas isu krusial relasi keamanan dan demokrasi di Indonesia.
Dalam pemaparannya, Wahyudi Djafar menekankan bahwa pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam ranah keamanan domestik perlu ditempatkan dalam kerangka konstitusi dan prinsip negara hukum. Menurutnya, reformasi sektor keamanan pasca-1998 telah menegaskan pemisahan fungsi pertahanan dan keamanan, di mana fungsi keamanan dalam negeri menjadi domain utama kepolisian.
“Pelibatan TNI harus didasarkan pada mandat yang jelas, mekanisme akuntabilitas yang kuat, serta tetap menjunjung tinggi prinsip supremasi sipil. Tanpa itu, kita berisiko mundur dari capaian reformasi,” ujar Wahyudi.
Ia juga menjelaskan bahwa tantangan keamanan kontemporer—mulai dari terorisme, konflik sosial, hingga ancaman siber—memang memerlukan pendekatan kolaboratif. Namun demikian, kolaborasi tersebut tidak boleh mengaburkan batas kewenangan antarlembaga.
Transparansi kebijakan dan pengawasan parlemen menjadi kunci untuk memastikan bahwa pelibatan militer tidak melampaui batas yang diatur undang-undang.
Diskusi berlangsung interaktif. Sejumlah peserta mempertanyakan urgensi regulasi turunan yang lebih rinci guna mencegah tumpang tindih kewenangan antara TNI dan aparat penegak hukum. Ada pula yang menyoroti pentingnya partisipasi publik dalam perumusan kebijakan keamanan nasional.
Menutup paparannya, Wahyudi menegaskan bahwa keamanan dan demokrasi bukanlah dua hal yang saling bertentangan. “Keamanan yang demokratis justru memperkuat legitimasi negara. Tantangannya adalah memastikan setiap kebijakan keamanan tetap berpijak pada hak asasi manusia dan prinsip demokrasi,” tegasnya.
Diskusi publik diharapkan menjadi ruang refleksi bersama dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan menjaga stabilitas nasional dan komitmen terhadap demokrasi yang telah diperjuangkan selama era reformasi.




