Jakarta — Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia secara tegas menyatakan dukungan penuh terhadap keberadaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Fahri Salim, SH, selaku Ketua Umum GAMIS Indonesia, menanggapi munculnya kembali wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu.
“Menempatkan Polri di bawah kementerian adalah bentuk pengkhianatan konstitusional dan kemunduran serius terhadap reformasi sektor keamanan di Indonesia. Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden agar independen, profesional, dan tidak menjadi alat kekuasaan politik,” tegas Fahri Salim.
Fahri menegaskan bahwa secara konstitusional dan yuridis, kedudukan Polri sudah sangat jelas. Hal ini ditegaskan dalam:
1. Pasal 30 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya:
– Pasal 8 ayat (1) yang menyebutkan bahwa Polri berada di bawah Presiden.
– Pasal 8 ayat (2) yang menegaskan bahwa Polri dipimpin oleh Kapolri yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
3. TAP MPR RI Nomor VII/MPR/2000 tentang Peran TNI dan Polri, yang secara tegas memisahkan fungsi pertahanan (TNI) dan fungsi keamanan (Polri), serta menempatkan Polri sebagai institusi sipil yang independen dari kekuasaan kementerian.
Menurut GAMIS Indonesia, wacana penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi:
– Menghilangkan independensi Polri
– Menyuburkan konflik kepentingan politik
– Melemahkan prinsip supremasi hukum
– Mengkhianati semangat reformasi 1998
“Reformasi telah memisahkan Polri dari militer dan dari kendali politik sektoral. Jika Polri ditarik ke bawah kementerian, maka itu bukan hanya melanggar undang-undang, tetapi juga mencederai sejarah perjuangan reformasi,” lanjut Fahri yang pernah menjabat sebagai Presiden Mahasiswa Universitas Jayabaya.
GAMIS Indonesia menegaskan dukungannya kepada Presiden Republik Indonesia untuk tetap menjaga Polri sebagai alat negara yang profesional, mandiri, dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden demi tegaknya hukum dan keadilan di Indonesia.
GAMIS juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, mahasiswa, dan akademisi untuk menolak secara tegas segala bentuk upaya pelemahan institusi Polri melalui perubahan struktur yang bertentangan dengan konstitusi.
“Polri di bawah Presiden adalah harga mati. Mengubahnya berarti mengkhianati konstitusi dan reformasi,” pungkas Fahri Salim.




