Jakarta – Ketua Umum Solidaritas Generasi Muda (SGM) Papua, Arie Waropen, menegaskan pentingnya peran rakyat dalam mengawal putusan Paripurna DPR terkait agenda reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Menurutnya, pengawalan publik menjadi kunci agar reformasi Polri tidak berhenti pada tataran wacana atau sekadar menjadi gimik politik.
Arie menyampaikan, dinamika nasional belakangan ini diwarnai oleh munculnya wacana yang dinilainya keliru, yakni upaya mendudukkan institusi Polri di bawah kementerian tertentu. Ia menilai langkah tersebut berpotensi menimbulkan dampak fatal bagi stabilitas keamanan nasional.
“Wacana menempatkan Polri di bawah kementerian tertentu sangat rentan terhadap politisasi dan dapat melemahkan peran Polri sebagai pilar utama stabilitas keamanan nasional,” ujar Arie dalam keterangannya.
Ia mengapresiasi keputusan DPR dalam rapat Komisi III bersama Kapolri pada Senin (26/1/2026) yang kemudian ditegaskan kembali melalui rapat Paripurna DPR pada Selasa (27/1/2026). Putusan tersebut, menurut Arie, memperjelas bahwa Polri tetap berada langsung di bawah komando Presiden sebagaimana amanat konstitusi.
“Keputusan ini harus dipahami sebagai langkah konstitusional yang tepat. Kita perlu benar-benar jeli dan terbebas dari tendensi politik dalam menilai arah reformasi Polri,” tegasnya.
Lebih lanjut, Arie menyoroti dinamika politik elit nasional yang juga merambah ke berbagai kementerian. Dalam konteks tersebut, ia menilai penempatan Polri di bawah kementerian tertentu merupakan langkah yang salah alamat dan justru berpotensi menambah persoalan nasional di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Sebagai bentuk tanggung jawab warga negara, Arie mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal delapan poin hasil putusan Paripurna DPR terkait agenda reformasi Polri. Menurutnya, pengawalan ini penting agar kebijakan tersebut tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu.
“Kita perlu mengawal bersama agar putusan ini tidak sekadar menjadi simbol politik, tetapi benar-benar menjadi langkah nyata pembenahan institusi Polri,” katanya.
Arie berharap, hasil putusan Paripurna DPR dapat menjadi landasan konstitusional dalam mendorong transformasi Polri yang presisi dan profesional. Ia juga menekankan bahwa keberhasilan reformasi Polri seharusnya diikuti dengan pembenahan institusi vital negara lainnya, seperti TNI dan Kejaksaan Republik Indonesia.
“Jika reformasi dilakukan secara menyeluruh, maka pelayanan kepada masyarakat akan semakin efektif dan hal ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045,” pungkas Arie.




