Jakarta – Menjelang bulan suci Ramadhan dan Idulfitri 2026, masalah pasokan dan harga daging kembali menjadi perhatian penting, terutama bagi pedagang di wilayah DKI Jakarta. Baru-baru ini, Ketua Umum Jaringan Pemotong dan Pedagang Daging Indonesia (JAPPDI), Drs. H. Asnawi, mengadakan pertemuan dengan sejumlah pihak terkait untuk membahas berbagai keluhan serta aspirasi pedagang daging, khususnya dalam menghadapi lonjakan permintaan selama bulan Ramadhan.
Asnawi menyampaikan bahwa anggota JAPPDI yang tersebar di tiga provinsi terus mendesak kepastian terkait realisasi permohonan pembelian daging kerbau beku melalui PT Berdikari dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). Permohonan ini sebelumnya telah diajukan secara resmi melalui surat DPP JAPPDI Nomor 082/DPP-JAPPDI/I/2026 pada 28 Januari 2026, yang ditujukan kepada Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Direktur Utama PT Berdikari, serta Direktur Utama PT PPI.
Menurut Asnawi, para pedagang daging di pasar tradisional berharap bisa mendapatkan akses pembelian yang adil dan transparan, terutama menjelang Ramadhan. Mereka mengharapkan adanya kepastian mengenai jadwal dan mekanisme pembelian, agar bisa merencanakan stok dengan baik dan menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen.
Lebih lanjut, JAPPDI juga menyoroti kualitas jenis daging kerbau beku tipe CM 001 yang sebelumnya ditawarkan. Mereka menilai bahwa potongan tersebut belum sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan pasar Se-Jabodetabek. Sebagai solusi, JAPPDI mengusulkan jenis potongan daging lain seperti Knuckle, Rumpsteak, Blade, Cube Roll, dan FQ Roll/Lontong, dengan total kebutuhan sebanyak lima kontainer. JAPPDI juga mengajukan harga rata-rata sebesar Rp93.000 per kilogram untuk jenis potongan tersebut, sementara untuk CM 01, harga yang diusulkan adalah Rp85.000 per kilogram untuk lima kontainer.
Selain itu, Asnawi juga mengeluhkan penindakan terhadap pedagang yang menjual daging sapi dengan harga di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) yang ditetapkan sebesar Rp130.000 per kilogram. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum di tingkat pasar harus mempertimbangkan struktur biaya secara menyeluruh dari hulu hingga hilir. Kenaikan harga sapi hidup di tingkat feedlot dan Rumah Pemotongan Hewan (RPH), serta penyusutan bobot sapi menjadi karkas, secara otomatis akan meningkatkan harga pokok daging per kilogram.
Asnawi menjelaskan bahwa dalam satu karkas paha belakang sapi terdapat berbagai jenis potongan dengan harga yang berbeda. Prime cut seperti has dalam dan has luar memang memiliki harga lebih tinggi, sementara secondary cut hingga trimming bisa berada di kisaran harga Rp70.000–Rp80.000 per kilogram. Secara keseluruhan, harga jual daging sapi dari satu paha belakang berkisar di angka Rp137.500 per kilogram. Oleh karena itu, ia meminta agar perbedaan harga jenis potongan tersebut dipahami dengan baik, untuk menghindari kesalahpahaman dalam penerapan HAP yang tercantum dalam Peraturan Bapanas Nomor 12 Tahun 2024.
Asnawi menegaskan bahwa jika penindakan hanya difokuskan pada pedagang eceran tanpa mengevaluasi pembentukan harga di tingkat distribusi dan sapi hidup, maka hal tersebut bisa menimbulkan keresahan di kalangan pemotong dan pedagang pasar tradisional.
Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya komunikasi yang konstruktif untuk memastikan bahwa pasokan dan harga daging tetap stabil menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional. Selain itu, diharapkan aspirasi pelaku usaha dapat disalurkan dengan cara yang terkoordinasi dan tepat sasaran, demi menjaga kestabilan pasar daging di tanah air.




