Beranda / Berita / Petani Sawit Dukung POLRI Tetap di Bawah Presiden

Petani Sawit Dukung POLRI Tetap di Bawah Presiden

Mansuetus Darto Ketum Popsi

Jakarta – Ketua Umum Persatuan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI), Mansuetus Darto, menyatakan dukungan agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam sistem ketatanegaraan saat ini.

Menurut Mansuetus Darto, kedudukan Polri di bawah Presiden merupakan bagian dari desain reformasi kelembagaan pasca-1998 yang bertujuan memperkuat profesionalisme, independensi, serta netralitas kepolisian dalam menjalankan fungsi penegakan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

“Polri adalah lembaga negara yang bernaung langsung di bawah Presiden, bukan institusi sektoral. Posisi ini penting untuk memastikan Polri tidak terseret dalam kepentingan politik praktis maupun kepentingan pragmatis partai politik yang dalam praktiknya sering melekat pada kementerian-kementerian,” ujar Mansuetus Darto.

POPSI menilai bahwa apabila institusi keamanan ditempatkan di bawah struktur kementerian yang dipimpin oleh figur politik partisan, terdapat risiko politisasi kebijakan keamanan dan penegakan hukum. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan:

1. Penegakan hukum yang tidak netral dan rawan dipersepsikan berpihak.

2. Penyalahgunaan kewenangan untuk kepentingan elektoral atau kekuasaan jangka pendek.

3. Melemahnya kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

4. Ketidakpastian hukum yang dapat mengganggu stabilitas sosial dan iklim usaha.

“Jika aspek keamanan berada di bawah kontrol kepentingan politik jangka pendek, maka dampaknya bukan hanya pada tata kelola pemerintahan, tetapi juga pada stabilitas ekonomi nasional. Dunia usaha, termasuk sektor perkebunan sawit rakyat, sangat membutuhkan kepastian hukum dan keamanan yang netral,” tegasnya.

Sebagai organisasi yang mewadahi petani sawit di berbagai daerah, POPSI memahami bahwa stabilitas keamanan adalah fondasi utama keberlangsungan produksi, distribusi, dan investasi di sektor kelapa sawit. Konflik agraria, gangguan distribusi, kriminalitas di wilayah perkebunan, hingga tekanan sosial di daerah sentra produksi memerlukan respons kepolisian yang cepat, profesional, dan bebas dari intervensi politik.

POPSI juga menegaskan bahwa posisi Polri tidak dapat disamakan dengan Kementerian Pertahanan. Kementerian Pertahanan merupakan ejawantah dari prinsip kontrol sipil terhadap militer dalam sistem demokrasi. Sementara itu, Polri adalah lembaga negara penegak hukum yang secara konstitusional berada langsung di bawah Presiden, dengan karakter, fungsi, dan sejarah reformasi yang berbeda.

“Menyamakan Polri dengan struktur pertahanan negara adalah kekeliruan konseptual. Polri bukan alat pertahanan militer, melainkan institusi penegak hukum sipil yang harus berdiri netral dan profesional di atas semua kepentingan politik,” tambah Mansuetus Darto.

POPSI berpandangan bahwa penguatan Polri seharusnya difokuskan pada peningkatan akuntabilitas, transparansi, profesionalisme, serta pengawasan publik yang efektif, tanpa mengubah struktur dasar yang telah dirancang untuk menjaga independensinya.

Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil dan representasi petani sawit Indonesia, POPSI mengajak seluruh pihak untuk menjaga stabilitas sistem ketatanegaraan dan tidak membawa institusi keamanan ke dalam tarik-menarik kepentingan politik praktis.

“Menjaga Polri tetap di bawah Presiden adalah langkah strategis untuk memastikan netralitas penegakan hukum, stabilitas nasional, serta kepastian usaha bagi jutaan petani sawit dan pelaku ekonomi di seluruh Indonesia,” tutup Mansuetus Darto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *